Musrenbang RKPD Kota Parepare 2027 kini memasuki pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah

INFO LINTAS SULAWESI – PAREPARE — Tahapan Musrenbang RKPD Kota Parepare 2027 kini memasuki pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar Forum Perangkat Daerah bersamaan pada Rabu (25/2/2026). Beberapa OPD itu di antaranya Inspektorat, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Badan Keuangan Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta empat Kecamatan se-Parepare

Beberapa di antaranya menggelar secara daring atau virtual seperti Inspektorat dan BKD, sementara lainnya menggelar secara tatap muka langsung atau luring.

 

Di Aula Kecamatan Ujung, dipusatkan Forum Perangkat Daerah tingkat Kecamatan sekaligus menjadi Forum Konsultasi Publik empat Kecamatan di Parepare.

 

Dalam forum tersebut, Camat Bacukiki Barat Ardiansyah Arifuddin mewakili tiga Camat lainnya menyampaikan beberapa masukan di antaranya agar usulan masyarakat dari Musrenbang 2025 yang belum terakomodir untuk diprioritaskan kembali dalam pengusulan pada Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2027.

 

“Usulan yang sudah masuk DPA namun belum terakomodir, agar ada perlakuan khusus karena force majeure (di luar kendali). Tidak perlu lagi usulan berangkat dari bawah,” pinta Ardiansyah.

 

Ardiansyah meminta agar usulan belum terakomodir menjadi skala prioritas meski tetap diinput kembali masuk dalam SIPD, namun TAPD dan Bappeda menyiapkan anggarannya. “Ada SOP yang disiapkan. Jadi SKPD membantu melakukan penginputan, TAPD dan Bappeda siapkan anggaran,” kata Ardiansyah, mengusulkan.

 

Sementara menyikapi kondisi fiskal daerah saat ini, Ardiansyah meyakinkan masyarakat agar tetap optimis usulannya akan dibahas untuk diakomodir, dan jika ada kendala akan dibawa sampai ke tingkat pimpinan.

 

Pernyataan Ardiansyah sekaligus menjawab aspirasi Ketua LPMK Tiro Sompe yang meminta agar usulan masyarakat sudah masuk DPA namun sampai sekarang belum terakomodir untuk menjadi prioritas.

 

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Syarifullah yang hadir dalam forum tersebut, menjelaskan bahwa saat ini berlaku sistem perencanaan tahunan, sehingga usulan dari tahun lalu meski itu menjadi skala prioritas, tetap harus diinput kembali masuk dalam SIPD. Karena jika tidak diinput, usulan dimaksud tidak akan masuk dalam sistem, sehingga dipastikan tidak terakomodir.

 

“Silakan usulannya kembali diinput masuk dalam SIPD. Dan untuk menjadi skala prioritas bisa saja diperjuangkan, tapi menjamin anggarannya siap, kami tidak bisa menjamin. Karena situasi keuangan saat ini, ada efisiensi, kemudian pemangkasan dana transfer, dan kebijakan mandatory,” ungkap Syarifullah.

 

Dalam forum itu juga terungkap beberapa aspirasi masyarakat, di antaranya dari Ketua LPMK Kampung Baru yang mempertanyakan anggaran pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan di Kecamatan yang mencapai Rp2 miliar lebih, sementara pagu untuk setiap Kelurahan diratakan Rp200 juta. “Kalau di Bacukiki Barat hanya ada enam Kelurahan, jika diratakan setiap Kelurahan hanya dapat pagu Rp200 juta, itu kan belum sampai Rp2 miliar. Sisanya ke mana,” tanyanya.

 

Terjawab dalam forum bahwa pagu untuk setiap Kelurahan memang diratakan hanya Rp200 juta, sementara sisa anggaran terserap untuk pemberdayaan masyarakat berupa insentif untuk Ketua RT, Ketua RW, imam masjid dan pegawai syara. Penentuan besaran anggaran pemberdayaan ini tergantung luas wilayah dan jumlah masjid di masing-masing Kecamatan.

 

Anggaran pemberdayaan masyarakat memang didominasi oleh insentif tersebut. Karena insentif bagi Ketua RT, RW, imam masjid, pegawai syara hingga guru mengaji masuk dalam salah satu dari 18 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

 

Sementara aspirasi lain dari Ketua LPMK Tiro Sompe berharap agar Musrenbang dan Forum Perangkat Daerah tidak sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi kewajiban. Tapi menjadi forum untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai terealisasi.

 

Selanjutnya hasil dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini akan dibahas bersama dalam pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kota Parepare untuk menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RKPD 2027. (ILS/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *