INFO LINTAS SULAWESI, MAKASSAR — Komite II DPD RI menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah yang dinilai sulit dikendalikan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial, lingkungan, serta konflik berkepanjangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi Komite II DPD RI bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang digelar di Sulawesi Selatan, Jumat lalu, sebagai bagian dari rangkaian dialog lintas pemangku kepentingan terkait persiapan kegiatan pra-penambangan.
Dalam forum tersebut, Ketua Komite II DPD RI, Waris Halid, menyebut sejumlah kasus pertambangan ilegal di wilayah Sumatera sebagai pembelajaran penting bagi daerah lain agar tidak mengabaikan persoalan tersebut sejak dini.
Menurut Waris Halid, praktik pertambangan ilegal kerap berkembang di luar pengawasan, sehingga memicu kerusakan lingkungan, konflik lahan, hingga persoalan hukum yang kompleks. Kondisi tersebut, kata dia, tidak jarang berujung pada ketegangan sosial dan memperlambat pembangunan daerah.
“Kasus-kasus yang terjadi di Sumatera harus menjadi alarm bersama. Aktivitas pertambangan ilegal tidak bisa dibiarkan karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan, masyarakat, maupun tata kelola investasi,” ujarnya.
Komite II DPD RI menilai bahwa penanganan pertambangan ilegal tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi lintas pihak yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian teknis terkait agar upaya penertiban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain penegakan hukum, Komite II DPD RI juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pertambangan dan kepastian regulasi. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah tumbuhnya aktivitas ilegal sekaligus memastikan investasi pertambangan yang legal dan taat aturan dapat berjalan secara kondusif.
Waris Halid menambahkan, perhatian terhadap tambang ilegal juga penting untuk melindungi masyarakat dari dampak jangka panjang yang kerap tidak langsung terlihat. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dan pengawasan sejak awal harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. (ILS/*)

