PINRANG, INFO LINTAS SULAWESI –Nama Penjabat (Pj) Bupati Pinrang Ahmadi Akil disebut-sebut menitip nama melalui Camat agar diusulkan ke KPU Pinrang untuk mendapat rekomendasi Proses pengusulan nama personil sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diterpa isu negatif
Hal itu terungkap dari keluhan sejumlah pejabat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengaku mendapat titipan nama untuk diusulkan ke KPU Pinrang.
Menanggapi isu tersebut, Ketua KPU Pinrang Muh.Ali Jodding mengaku belum mendapat laporan dari PPK soal adanya intervensi dari camat soal proses perekrutan sekretariat PPK.
“Balum ada PPK yang melapor, ada pejabat kecamatan yang mengintervensi terkait pengusulan sekretariat PPK,” kata Muh Ali Jodding, Kamis 30 Mei 2024.
Ali Jodding menjelaskan mekanisme pengusulan nama calon sekretariat PPK sepenuhnya kewenangan Camat bersama PPK.
“Mereka berkoordinasi untuk mengusulkan enam atau tujuh nama diusulkan ke Pemerintah Daerah melalui KPU Pinrang, Dari tujuh nama itu akan dipilih menjadi tiga, terdiri dari sekretaris, staf urusan keuangan dan urusan teknis dan logistik,” ucap Ali Jodding.
Menanggapi dirinya yang disorot soal netralitasnya jelang pilkada serentak, karena merekomendasikan orang-orang tertentu mengisi posisi sekretariat PPK maupun PPS, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, membantah hal tersebut.
“Untuk PPK dan Panwascam itu kan terbuka untuk umum pendaftarannya. Kalau staf sekretariat, yang merupakan seorang ASN atau tenaga non-ASN itu pegawai saya. Karena saya kepala daerah dan mereka pegawai saya, maka tentu wajib diketahui oleh saya,” kata Ahmadi Akil kepada media, Kamis 30 Mei 2024.
Usulan nama-nama untuk mengisi posisi sekretariat badan adhoc dari PPK bersama camat setempat, lanjutnya, harus dinilai sendiri oleh kepala daerah apakah itu layak atau tidak. Ia pun menepis, jika dirinya dinilai mengintervensi.
“Masa camat bisa mengusul saya tidak. Lagi pula, saya kan memang punya kewenangan untuk itu (menunjuk staf sekretariat). Intervensi itu, kalau saya memaksakan orang yang tidak layak dan tidak kompeten untuk mengisi posisi itu,” jelasnya.
Ahmadi bertutur, kalau KPU menilai orang-orang yang direkomendasi oleh pihaknya tidak memenuhi syarat, itu dipersilahkan untuk ditolak dan dikembalikan.
“Saya ini orang Pinrang asli, Tentu saya punya banyak keluarga di sini. Persoalannya bukan apa itu keluarga saya atau orang-orang tertentu yang direkomendasikan, tapi apakah orang-orang itu telah mememuhi syarat dari KPU,” ujar Ahmadi
Untuk diketahui Sekretariat PPK dibentuk untuk membantu PPK menyelenggarakan Pilkada 2024 atau Pemilihan di tingkat kecamatan (by/*)

